Jakarta, WARTANET24.COM Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa aparatur sipil negara daerah, termasuk para kepala daerah, dapat dikenakan sanksi jika terbukti terlibat dalam aktivitas yang tidak sah itu. Tito menegaskan bahwa lembaganya akan menyusun regulasi mengenai tindakan disiplin bagi ASN yang terlibat dalam judi online. Sanksi bagi ASN dan PNS pusat akan menjadi tanggung jawab Kementerian PAN RB dan BKN.
Judi Online Melibatkan PNS dan Kepala Daerah
“Baru-baru ini saya mendengar dari teman-teman media, bahwa ada informasi dari PPATK yang terlibat judi online. Saya baru saja mendengar, apakah ini benar atau tidak, saya tidak tahu, tetapi ada beberapa kepala daerah,” kata Tito di Kompleks DPR RI, seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (31/1/2025).
Pemantauan PPATK terhadap Transaksi Mencurigakan
Tito meminta PPATK untuk melaporkan jika ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh kepala daerah. Ia bahkan menyambut baik jika PPATK mau menyerahkan hasil temuan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.
Proses Klarifikasi dan Tindak Lanjut
“Jika PPATK menemukan informasi terkait transaksi mencurigakan, mereka dapat menyampaikannya kepada instansi yang mereka anggap dapat menangani. Jika ingin diserahkan kepada instansi pembina seperti kepala daerah, saya siap untuk mengurusnya,” tegasnya.
Sanksi untuk Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online
Tito menjelaskan bahwa jika PPATK menyediakan informasi mengenai transaksi mencurigakan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap kepala daerah yang dicurigai melakukan judi online melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri.
Jenis Sanksi yang Dikenakan
Menurutnya, klarifikasi ini akan dilakukan melalui pemanggilan. Kepala daerah akan ditanya mengenai temuan transaksi mencurigakan dari PPATK.
Teguran Hingga Pencopotan Jabatan
Jika terbukti, Tito mengatakan akan ada sanksi yang menanti para kepala daerah. Sanksi tersebut bisa berupa teguran ringan baik lisan maupun tertulis, pengumuman publik, bahkan hingga pencopotan jabatan bagi kepala daerah yang berstatus Penjabat Sementara (PJ).
Risiko Bagi Kepala Daerah dalam Pilkada 2025
Besaran sanksi kemungkinan akan disesuaikan dengan jumlah transaksi judi online yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika kepala daerah yang terbukti bermain judi online memiliki status definitif, maka Kemendagri dapat mengungkap identitas mereka. Situasi ini berpotensi merugikan elektabilitas kepala daerah yang ingin turut bertarung dalam Pilkada 2025.
Dampak pada Elektabilitas di Pilkada
“Jika tingkat dan frekuensinya tinggi, jika dia PJ, mungkin saya akan menggantinya. (Jadi) Sampaikan saja data tersebut. Namun jika definitif, kita bisa memberikan sanksi tertulis, hasil Pilkada 270 (kepala daerah definitif) tadi. Tapi jika klarifikasi sudah dilakukan dan buktinya ada, maka kita bisa menyampaikannya kepada publik, ingat risikonya ini untuk pilkada. Hal-hal negatif akan berdampak pada elektabilitas,” tegasnya.
Judi Online: Masalah yang Meningkat di Kalangan ASN
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa judi online telah membuat masyarakat kecanduan. Menurutnya, banyak pegawai negeri sipil juga turut terjerat.
Foto-foto Pegawai Negeri yang Terlibat Judi Online
Ia mengatakan sering menerima laporan berupa foto yang menunjukkan pegawai negeri sedang berjudi online. Katanya, hal ini biasanya terjadi dalam pemerintahan daerah.
Penyebaran Judi Online di Kalangan ASN
“Saat awal saya dilantik, saya pernah difoto oleh teman-teman saya. Ini pegawai kita banyak yang terlibat judi. Korbannya sangat banyak; Pemda, pejabat Pemda, ASN, semuanya,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/01/2025).